Kalimulya-Keuskupan: Senin, 6 November 2017, UNIO Keuskupan Bogor mengadakan Ekaristi di Komplek Pemakaman para Imam Diosesan Bogor yang berlokasi di TPU Kalimulya – Depok. Agenda tahunan ini menjadi kegiatan persaudaraan UNIO Keuskupan Bogor untuk berziarah ke Para Imam yang telah di panggil Tuhan.
Sejak dari pukul 09.00; para imam sudah nampak berdatangan dan bercengkrama. Pukul 10.00, ekaristi konselebrasi dimulai. RD. Markus Lukas menjadi selebran utama didampingi RD. Antonius DH, RD. Adi Indiantono, dan RD. Sombolinggi. Dalam homilinya, RD. Adi Indiantono memulai permenungan dari Katekismus Gereja Katolik no. 958 : Persekutuan dengan yang telah meninggal. “Gereja kaum musafir menyadari sepenuhnya persekutuan dalam seluruh Tubuh Mistik Kristus itu. Sejak masa pertama agama kristiani, Gereja dengan sangat khidmat merayakan kenangan mereka yang telah meninggal. Dan ‘karena inilah suatu pikiran yang mursyid dan saleh: mendoakan mereka yang meninggal supaya dilepaskan dari dosa-dosa mereka’ (2 Mak 12:45), maka Gereja juga mempersembahkan kurban-kurban silih bagi mereka” (LG50).Doa kita untuk orang-orang yang sudah meninggal tidak hanya membantu mereka sendiri: Kalau mereka sudah dibantu, doa mereka pun akan berdaya guna bagi kita.
Refleksi dari Injil Lukas 23:33-43 yang dibacakan dalam Ekaristi ini dibawa pada permenungan bahwa Yesus yang disalib mengalami diri diolok-olok oleh banyak kelompok; diantaranya: Para pemimpin (ay 33), para prajurit (ay 36-37), dan salah satu penjahat (ay 39). Inti ejekan mereka mengarah pada kemesiasan Yesus. Mereka seolah-olah tidak mau percaya bahwa Yesus datang untuk melepaskan manusia dari marabahaya. Godaan mereka yang mengharapkan Yesus menolong diriNya sendiri tidak ia turuti. Yesus tetap maju menjalankan perutusanNya. Penderitaan Yesus juga menjadi gambaran kepeduliaan bagi sesame yang menderita. Keteguhan hati Penjahat yang mengalami penyaliban tetapi tidak turut mengolok Yesus mendapatkan jawaban istimewa dari Yesus: “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya hari ini juga engkau akan ada bersama-sama dengan Aku di dalam Firdaus”. Yang dilakukan penjahat kedua mengarah kepada ‘berdamai dengan dirinya sendiri’ dengan kata-katanya di ayat 41: “Kita memang selayaknya dihukum, sebab kita menerima balasan yang setimpal dengan perbuatan kita, tetapi orang ini tidak berbuat sesuatu yang salah”. Janji Yesus akan firdaus ini yang menguatkan kita mengenai apa yang akan terjadi dengan arwah saudara kita yang telah kita doakan.
Selesai ekaristi, Ketua UNIO Keuskupan Bogor, RD. Anton mengundang para imam untuk menghadiri makan siang bersama sebagai kelanjutan kegiatan ini. (Komsos Keuskupan Bogor)