Sarasehan Keluarga Paroki Santa Faustina: Sukacita Keluarga adalah Sukacita Gereja

Loading

TAJURHALANG (18/6) – Seksi Kekeluargaan Gereja Santa Faustina Kowalska Tajurhalang, menyelengarakan sarasehan keluarga dengan tema “Sukacita Keluarga adalah Sukacita Gereja”. Kegiatan yang dipandu oleh RD Christophorus Offesus Lamen Sani dan dihadiri oleh dua pembicara utama yakni, RD Alfonsus Sutarno, yang saat ini bertanggungjawab di Komisi Kekeluargaan Keuskupan Sufragan Bogor dan RD Mikail Endro Susanto, Pastor Paroki Santa Faustina Kowalska.

Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Gereja Santa Faustina Kowalska dan dibuka dengan  sambutan hangat dari RD Alfonsus Sutarno, yang akrab disapa Romo Tarno. Berangkat dari tema “Sukacita Keluaraga adalah Sukacita Gereja”, secara transparan menunjukkan bahwa dukacita keluarga merupakan dukacita gereja. Hal ini sejalan dengan apa yang dikumandangkan oleh Bapa Paus Fansiskus yakni bahwa gereja harus bersukacita. Sukacita gereja dimanifestasikan dalam kelurga yang merupakan dapur iman untuk keluarga itu sendiri. Bapa Paus menambahkan sebuah pertanyaan refleksi “Apakan benar semua keluarga itu bersukacita?”. Refleksi tersebut turut menjadi “problem besar” Gereja Katolik sehingga perlu dipahami secara mendalam.

Dalam kegiatan ini, Romo Tarno menceritakan perjalanannya yang sudah berjalan hampir tujuh belas tahun menangani keluarga-keluarga di Keuskupan Sufragan Bogor. Beliau menandaskan bahwa ada banyak perkara dalam perkawinan yang terus bertambah dan tidak menglami penyusutan. Realitas sebenarnya mau memperlihatkan bahwa kenyataan hidup dalam sebuah keluarga sering terjerembab dalam perkara yang mengantar mereka di batas-batas jurang kehancuran. Dalam kesempatan ini Romo Tarno menerangkan bahwa perkara dalam kehidupan berkeluarga di Keuskupan Bogor sangat kompleks dan variatif.

Romo Tarno menampilkan salah satu bentuk dukacita dalam keluarga dengan mengambil contoh seorang bapak yang memiliki kedekatan dengan dengan salah satu ibu yang bukan istrinya kemudian kedekatan tersebut dicurigai sebagai perselingkuhan. Sebetulnya gambaran ini mau mengisahkan salah satu apek yang memantik perselisihan dalam keluarga. Namun demikian di sisi lain, kontrol terhadap persoalan ini terasa semakin berkurang. Kerap kali ketika ada keluarga yang bermasalah, orang menganggap itu masalah mereka hingga tercetus pemikiran “Untuk apa saya terlibat, nanti dikira saya ikut campur.”. Serupa dengan yang bersangkutan pun lalu bertanya, “Untuk apa kamu ikut campur?”.

Romo Tarno menegaskan bahwa sebagai orang Katolik, kita harus peduli sebab persoalan itu adalah persoalan kita bersama. “Mereka adalah saudara kita, letak persaudaraan kita adalah dimana kita sama-sama diikat oleh baptisan. Maka, sebagai panggilan untuk kita, sukacita keluaga adalah sukacita gereja dan dukacita keluarga adalah dukacita gereja,” ujarnya. Hal penting dalam keluarga adalah pemahaman bahwa kedua orang yang di persatukan oleh Allah dengan karakternya masing-masing atau karakter yang sudah ada. Jadi perlu ada sikap memahami diri  sendiri dan orang lain, dalam hal ini pasangan kita. Kembali ke hakikat perkawinan, sebuah ikatan pernikahan diucapkan di depan Altar Suci dan sudah sepatutnya pernikahan kebahagiaan dalam keluarga adalah misi utama yang diberikan Allah yang wajib dipertahankan dalam keluarga itu sendiri.

Dalam sesi kedua yang dibawakan oleh Romo Endro, ia menyatakan bahwa perkawinan Gereja Katolik harus melalui proses pendampingan manajemen pra nikah dari ketua lingkungan, ketua wilayah, dan pastor paroki. “Perkawinan dalam Gereja Katolik adalah perjanjian yang  mengikat. Bahkan dalam Gereja Katolik perkawinan itu dikatakan sakramen, kerena dalam sakramen itu ada  perjanjian kristus dengan Gereja. Kristus sebagai kepala, sedangkan Bapak dan Ibu sebagai gerejanya,” jelasnya. Romo Endro juga menegaskan bahwa suami dan istri mengucapkan janji perkawinan yang bukan sekadar menjadi pasangan suami istri, melainkan juga janji yang diucapkan kepada Tuhan yang tidak akan pernah dibatalkan. Dalam Kitab Suci dinyatakan bahwa yang di persatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia. “Perjanjian mengikat itu mengingatkan kembali kepada Bapak dan Ibu semua bahwa bila sebagai pasangan suami istri, Bapak dan Ibu saling menyakiti itu sama artinya dengan berpaling dari wajah Tuhan,” tegasnya.

Perkawinan bukan untuk menghancurkan tetapi sebuah panggilan untuk merasakan kebahagiaan, keharmonisan  dan sukacita bersama. Menghadapi persoalan  hidup berumah tangga harus dijalani bersama-sama  dalam suka maupun duka. Perkawinan itu adalah untuk kesejahteraan suami dan istri sehingga perlu diperjuangkan apa yang terbaik menurut suami dan istri. Dalam kegiatan ini, pasangan suami istri sangat antusias mendengarkan dan aktif dalam sesi tanya jawab.  Romo Endro berharap agar pada kesempatan berikutnya, para pasangan muda dapat hadir sehingga memahami arti penting perkawinan dalam Gereja Katolik. (Stanis Djawa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!