KEUSKUPANBOGOR.ORG – Temu Imam Keuskupan Bogor diselenggarakan pada 18–19 November 2025 di Erema Village, Cisarua. Pertemuan rutin ini menghadirkan ruang bagi para Imam untuk belajar bersama, berbagi pengalaman pastoral, serta menyusun arah pelayanan Gereja dalam waktu dekat.
Temu Imam bukan hanya kesempatan untuk berkumpul, tetapi juga sarana saling meneguhkan, memperbarui semangat, dan menyegarkan panggilan mereka sebagai gembala umat.“Dilexi te”: Seruan Apostolik Pertama Paus Leo XIV tentang Cinta Kristus bagi Kaum Miskin
Hari pertama dibuka dengan pemaparan dari RD Jeremias Uskono mengenai Dilexi te, seruan apostolik perdana Paus Leo XIV tentang cinta Kristus bagi kaum miskin. Dokumen ini menegaskan kembali bahwa keberpihakan Gereja kepada mereka yang kecil, lemah, miskin, dan tersingkir merupakan panggilan mendasar yang lahir dari identitas Kristiani.

Romo Jeremias menjelaskan bahwa Dilexi te lahir dari keprihatinan Paus Leo XIV terhadap meningkatnya ketimpangan sosial, budaya materialisme, serta keterasingan manusia dalam dunia modern.
Seruan ini menjadi kesinambungan dari semangat Paus Fransiskus yang menekankan “Gereja bagi orang miskin”. Dokumen tersebut mengingatkan bahwa perhatian Gereja kepada kaum miskin bukan sekadar bentuk program sosial atau reaksi terhadap isu global, melainkan tanggapan iman atas teladan Kristus.
Dalam tradisi Kitab Suci, Allah selalu hadir dan bekerja melalui mereka yang tertindas dan tersisih. Karena itu, Gereja dipanggil menghadirkan kasih Kristus melalui tindakan nyata dan pelayanan penuh belas kasih.
Implementasi Hasil SAGKI 2025 di Keuskupan Bogor
Sesi berikutnya diisi oleh RD Marselinus Wisnu Wardhana dan RD Yosef Irianto Segu yang memaparkan hasil Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI) 2025. Selain menjelaskan inti utama hasil sidang, Romo Segu juga menyampaikan rekomendasi konkrit yang dapat diterapkan di Keuskupan Bogor.

Dalam pemaparannya ditegaskan bahwa hasil SAGKI bukan sekadar dokumen atau laporan, melainkan arah gerak bersama Gereja Indonesia. Proses refleksi tidak berhenti di tingkat nasional, tetapi harus berlanjut di setiap keuskupan dan paroki sebagai perjalanan sinodal menuju harapan dan kedamaian.
Mgr Paskalis Bruno Syukur, Uskup Keuskupan Bogor, menegaskan bahwa hasil SAGKI 2025 harus diteruskan secara konkret di lingkungan paroki-paroki. Ia mengingatkan agar seluruh rangkaian refleksi tidak berhenti pada diskusi, tetapi menjadi aksi pastoral nyata yang menjawab kebutuhan umat dan masyarakat.

“Langkah selanjutnya adalah sosialisasi ke paroki-paroki. Kami berharap juga para tarekat turut bergerak bersama untuk mengimplementasikan hasil SAGKI,” ujarnya.
Arah Karya Pastoral Keuskupan Bogor Tahun 2026
Hari kedua diawali dengan Perayaan Ekaristi yang dipimpin oleh RD Vincentius Peter Ardi. Setelahnya, Monsinyur Paskalis menyampaikan tema tahun pastoral 2026. Pada tahun ini, Keluarga ditetapkan sebagai prioritas pastoral, melanjutkan fokus tahunan sebelumnya, yaitu :
2024: Anak-anak dan Remaja
2025: Orang Muda Katolik dan Lanjut Usia
2026: Keluarga sebagai subjek pastoral

Yang dimaksud dengan “keluarga” adalah seluruh umat beriman yang terpanggil untuk menapaki hidup berkeluarga secara kristiani khususnya pasangan suami-istri yang dipanggil membangun rumah tangga sebagai Gereja kecil.
Penekanan pastoral keluarga ini bertujuan memperkuat ketahanan iman, komunikasi, dan pendidikan nilai dalam keluarga, mengingat keluarga adalah tempat pertama di mana iman bertumbuh.
Program Kerja Komisi-Komisi 2026
Setelah itu, RD Yohanes Suparta memaparkan program kerja komisi-komisi tahun 2026, yang merupakan hasil Temu Komisi pada akhir Oktober.

Seluruh program dirancang agar selaras dengan arah dasar Keuskupan dan sejalan dengan rekomendasi SAGKI 2025, terutama dalam membangun budaya sinodal, menguatkan komunitas basis, serta memperluas karya pelayanan bagi mereka yang membutuhkan.
Varia Keuskupan dan Sharing Pastoral
Kegiatan ditutup dengan sesi varia keuskupan serta sharing para imam mengenai pengalaman pastoral masing-masing. Sesi ini menjadi ruang untuk refleksi bersama dan memperkuat persaudaraan imamat sebagai tubuh yang satu dalam pelayanan Gereja.















