KEUSKUPANBOGOR.ORG – Sekitar 100 orang peserta yang terdiri dari pengurus Seksi Kerasulan Keluarga Paroki dan Kelompok Kategorial Sekeuskupan Bogor hadir pada kegiatan Pembekalan yang diadakan oleh Komisi Keluarga Keuskupan Bogor di Aula Magnificat lantai 4 Gedung Pusat Pastoral Keuskupan Bogor pada hari Sabtu, 11 Januari 2025.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari RD Marselinus Wahyu Dwi Harjanto selaku Ketua Komisi Keluarga Keuskupan Bogor. Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan kegiatan pada hari ini adalah kesempatan yang tepat untuk saling mengenal satu sama lain di dalam pelayanan sebagai Seksi Kerasulan Keluarga serta dapat belajar bersama dalam pembekalan yang disampaikan.

“Komisi Keluarga Keuskupan Bogor memfasilitasi teman-teman SKK Paroki untuk memperoleh bekal yang cukup dalam mendampingi keluarga karena saat melakukan pelayanan ini kita perlu cukup ilmu dalam memberikan pendampingan di paroki,” tutur Pastor Paroki Keluarga Kudus, Cibinong tersebut.
Pentingnya Pastoral Keluarga
RP Yohanes Aristanto, MSF selaku Sekretaris Eksekutif Komisi Keluarga Konferensi Waligereja Indonesia (Komkel KWI) menjadi salah satu narasumber dalam pembekalan hari ini. Ia menegaskan bahwa Pastoral Keluarga bukanlah pilihan namun menjadi sumber dan muara. Keluarga adalah sumber dan muara dalam setiap sendi dalam kehidupan.
“Pastoral Keluarga itu adalah hal penting dalam kehidupan. Namun sebelum kita berpastoral keluarga kita butuh bertanya kapankah kita membutuhkan pendampingan keluarga,” tutur Pastor Aris melemparkan pertanyaan reflektif kepada para peserta yang hadir.

Lebih lanjut, Pastor Aris menyampaikan tiga langkah dalam mendampingi Pastoral Keluarga, yaitu:
Pertama, mendengarkan. Mendengarkan dapat membuat kita bersentuhan dengan realitas masalah yang tengah dihadapi. Saat mendengarkan kita memahami situasi dan tidak fokus pada masalah namun berfokus kepada latar belakang yang melatarbelakangi. Selain itu, ada hal-hal yang perlu kita cermati agar pendampingan keluarga dapat tepat sasaran.
Kedua, melihat kepada Yesus. Yaitu melihat apa yang diajarkan Yesus dan bagaimana cara Yesus berpastoral keluarga. Pastor Aris menyampaikan kepada para pendamping keluarga yang hadir bahwa untuk menjadi pendamping keluarga maka pertama-tama adalah perlu bahagia dalam panggilan hidup berkeluarga yang dijalani. Selain itu, ada empat pilar yang perlu dipahami yaitu perkawinan dibentuk dengan tujuan kebaikan suami isteri, prokreasi dan pendidikan anak. Bentuk institusi perkawinan: satu daging, komunitas intim, hidup kebersamaan seluruh hidup. Sifat dasar karakter satu dan tak terpisahkan. Serta martabat luhur rohani: sakramen.

“Keluarga adalah persekutuan pribadi-pribadi, persekutuan yang melayani kehidupan, Gereja Rumah Tangga dan Sel hidup bermasyarakat. Keluarga diutus untuk menjaga, menyatakan, dan menyampaikan cinta kasih,” tutur Pastor Aris.
Pastor Aris pun turut menyampaikan tentang sikap Pastoral yang dilakukan oleh Yesus. Yesus mendekati dan menjumpai mereka yang membutuhkan-Nya, mendengarkan dan berdialog, merendahkan diri, serta memberikan orientasi positif dalam laku hidup.
Ketiga, perspektif pastoral. Pastoral Keluarga adalah tanggung jawab para Gembala dan seluruh warga Gereja. Fokus pendampingan pada pendampingan iman adalah sebuah proses katekese dan evangelisasi. Kemudian fokusnya adalah pada bagaimana keluarga dibantu menghidupi nilai luhur perkawinan dan hidup berkeluarga di situasi sekarang.
Bekerjasama
“Kehidupan Gereja bergantung pada keluarga. Pastoral Keluarga amat penting dan tugas kalian sebagai SKK Paroki sangatlah dibutuhkan!,” tutur Mgr Paskalis Bruno Syukur yang menyempatkan diri hadir dalam pembekalan pada hari ini.

Lebih lanjut, Uskup Keuskupan Bogor tersebut menyampaikan bahwa menjadi hal penting untuk berkumpul bersama dan belajar bersama-sama dalam memahami Pastoral Keluarga. Monsinyur Paskalis pun berharap agar dalam pendampingan keluarga, Komisi Keluarga dapat bekerjasama dengan komisi-komisi lain dalam menjalankan pelayanannya.
Perspektif Hukum Dalam Membantu Pendampingan Keluarga
Usai makan siang, sesi pembekalan kembali dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Vincent Suriadinata, SH, MH selaku Tim Hukum Komisi Keluarga KWI. Vincent menyampaikan tentang Perkawinan dan Aturan Terkait Menurut Hukum Negara Indonesia. Dalam pemaparannya disampaikan perspektif hukum yuridis untuk dapat membantu dalam pendampingan keluarga.

Disampaikan poin-poin terkait hukum perkawinan yang dapat menjadi bekal pengetahuan saat terjun ke dalam pendampingan keluarga di paroki masing-masing. Poin-poin yang disampaikan antara lain terkait pencatatan perkawinan, pendataan, perceraian, kdrt. Dalam kesempatan ini, beberapa pengurus SKK Paroki turut memberikan pertanyaan dan sharing terkait kasus-kasus yang terjadi.
Perayaan Ekaristi
Rangkaian kegiatan pada hari ini ditutup dengan Perayaan Ekaristi yang dirayakan secara konselebrasi dipimpin oleh RD Marselinus Wisnu Wardhana, didampingi RD Marselinus Wahyu Dwi Harjanto dan RD Benedictus Raditya.

Dalam homili yang disampaikan, Pastor Marsel menyampaikan bahwa di dalam lingkup Keuskupan Bogor, ada perangkat-perangkat yang membantu pekerjaan Uskup sesuai dengan bidang yang telah dibagi-bagi sesuai fungsinya masing-masing. Dalam konteks kegiatan hari ini, para pengurus SKK Paroki merupakan perangkat yang membantu Pastor Paroki serta Uskup untuk menjalankan pelayanan dalam pendampingan keluarga.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Uskup Keuskupan Bogor tersebut menegaskan bahwa di dalam pelayanan, kita tidak dapat berjalan sendirian. Maka perlu ada komunikasi dan sinergitas dengan berbagai pihak dalam mendampingi dan memberikan pelayanan.
“Mohon pertemuan-pertemuan seperti ini sering diadakan. Diharapkan agar dapat dilakukan di paroki maupun dekanat agar banyak orang yang terlibat untuk mengikuti kegiatan semacam ini,” harap Pastor Marsel.








