Bogor – Keuskupan : Dalam menyikapi fenomena LGBT di masyarakat saat ini, Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan Bogor mengadakan acara sharing informasi yang diberi nama Café Rohani LGBT. Minggu 25 September 2016, lebih dari 160 peserta yang terdiri dari remaja putra dan putri dari sekolah-sekolah dan para orang muda Katolik di Keuskupan Bogor datang memenuhi gedung Aula Pusat Pastoral Katedral Bogor untuk mengikuti cara ini.
Acara yang sarat informasi mengenai LGBT ini dikemas dengan gaya santai khas anak muda dalam bentuk café. Sebelum sesi pertama dimulai, peserta disuguhi lagu-lagu manis dari band ala café persembahan dari para frater-frater Diosesan Bogor dari seminari tinggi, Bandung. Kemudian MC mulai membuka acara dengan mengajak berdoa bersama yang dipimpin oleh Diakon Piter, dilanjutkan dengan penjabaran tentang LGBT menurut Hukum Gereja Katolik oleh RD Y. Driyanto, Vikjud Keuskupan Bogor. Beliau mengatakan bahwa gereja melarang hubungan sejenis karena terdapat kecenderungan mengubah kodrat yang telah diberikan oleh Tuhan kepada manusia. Adapun demikian, lahirnya person yang menjadi LGBT adalah ciptaan Tuhan, tetapi untuk menjadi LGBT bukan kehendakNya, dan bahwa “We are created for purposes” – Tuhan menciptakan sesuatu untuk melakukan perbuatan baik yang sudah Tuhan rencanakan.
Selanjutnya peserta diputarkan video pendek tentang keberadaan LGBT di sekolah, yang kemudian MC kembali memanggil narasumber ke-2 yaitu Ibu Anastasia Anjar, sebagai salah satu aktivis yang peduli dan bergaul dengan pribadi-pribadi LGBT. Dalam sharingnya beliau mengatakan bahwa, penolakan dari masyarakat yang begitu kuat kadang seperti menghakimi mereka (para LGBT), bahwa mereka juga manusia yang punya hak yang sama dengan kita semua. Seperti beliau sampaikan dengan tegas kepada salah satu temannya pelaku Transgender, bahwa “kamu boleh ikuti panggilanmu tetapi kamu tidak boleh meninggalkan iman dan gerejamu.
Sesi kedua dimulai setelah istrirahat selama 40 menit. Sesi ini adalah sesi Tanya jawab, setelah satu jam sesi ini ditutup dengan menayangkan video pernyataan Bapa Uskup, Mgr. Paskalis Bruno Syukur mengenai Pandangan dan sikap Gereja terhadap LGBT. Bapa Uskup mengakatan bahwa: Paus Fansiskus menegaskan bahwa sikap kita terhadap mereka (LGBT) adalah – kita menghargai mereka, menghormati mereka dan tidak melakukan diskriminasi dan tetap memperlakukan mereka sebagai saudara dalam gereja kita, tetapi gereja universal maupun gereja lokal, termasuk gereja keuskupan kita mempunyai pandangan terhadap orang-orang yang mempunyai kecenderungan LGBT itu. Perbuatan dalam arti hubungan sesama jenis yang dibangun oleh mereka itu tidak direstui, maka gereja melarang dan tidak memperbolehkan kita membangun relasi antara sesama jenis. Hal ini tidak sesuai dengan Hukum Kodrat. Maka untuk menghindari hal itu mari kita mengaktifkan diri mengikuti kegiatan-kegiatan yang bersifat positif.
Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Bp. Sani Kelen Katekis pendamping siswa dari Rangkasbitung, ditutup dengan pembagian pin oleh RD. Yustinus Joned, sebagai ketua Komisi KomSos dan Ibu Anjar, kemudian foto bersama. [ARD]