Dokumen Abu Dhabi, Pijakan dan Ajakan Bangun Indonesia Damai: Sidang Tahunan KWI 2019

Loading

Kelapa Dua – keuskupanbogor.org : Agama sejatinya merayakan nilai kemanusiaan. Manusia saling memanusiakan justru lewat nilai-nilai agama. Manipulasi agama terjadi ketika agama bercampur dalam kehidupan politik.

Politik menjuruskan manusia pada kuasa; siapa yang terkuat dan berpengaruh. Ekonomi menjuruskan manusia pada kuasa eksploitasi, profitminded dan konsumerisme. Teknologi menjuruskan manusia pada kecepatan dan kepraktisan dengan memiskinkan interaksi sosial perjumpaan. Demikianlah kurang lebih wajah dunia manusia saat ini.

Sidang Para Uskup pada Sidang Tahunan KWI 2019 yang tengah berlangsung di Bandung saat ini (4-14 November 2019) mengawali pertemuannya dengan pembahasannya dengan studi bersama Dokumen Abu Dhabi.

Dalam dinamika kehidupan berbangsa di Indonesia, konflik sosial dan identitas, hoax, ujaran kebencian, intoleransi, prasangka, kecurigaan dan kekerasan dengan manipulasi agama menodai bingkai NKRI dan spirit Bhinneka Tunggal Ika.

Dokumen Persaudaraan Manusia yang lahir di Abu Dhabi berkat perjumpaan Imam Besar Al Azhar, Sayyed Ahmed al Thayeb dengan Pemimpin Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus pada 4 Februari 2019 di Abu Dhabi menjadi angin segar yang membawa kesejukan dan perjuangan bersama untuk mewujudkan dunia yang damai dan humanis di tengah krisis nilai-nilai kemanusiaan saat ini.

Imam Besar Al Azhar, Sayyed Ahmed al Thayeb dengan Pemimpin Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus pada 4 Februari 2019. (Foto : istimewa)

Mengapa bukan politisi, praktisi ekonomi, teknokrat yang menandatangani dokumen ini tetapi justru para pemimpin agama? Di sinilah kita belajar bahwa agama sejatinya membawa kesejukan dan kedamaian. Semua agama sepakat akan adanya nilai-nilai transendental yaitu kedamaian, persaudaraan dan hidup berdampingan.

Dalam wajah Indonesia saat ini, Gereja pun semakin tertantang untuk ambil bagian aktif dalam membangun nilai-nilai transendental yang terkandung dalam Dokumen Abu Dhabi. Ini sungguh sangat relevan.

Langkah kemanusian dan membangun perdamaian ini bukan hanya untuk Indonesia tetapi juga untuk seluruh dunia. Oleh karenanya butuh peran serta dari seluruh komponen dan kerja sama dari seluruh manusia.

 Berikut 12 poin penting dari Dokumen Abu Dhabi (diringkas oleh Amadea Prajna, SJ) :

  1. Keyakinan bahwa ajaran asli agama-agama mendorong manusia untuk hidup bersama dengan damai, menghargai kemanusiaan, dan menghidupkan kembali kebijaksanaan, keadilan, dan cinta kasih.
  2. Kebebasan adalah hak setiap orang. Pluralisme dan keberagaman agama adalah kehendak dan karunia Allah.
  3. Keadilan yang berlandaskan kasih adalah jalan untuk hidup yang bermartabat.
  4. Budaya toleransi, penerimaan terhadap kelompok lain, dan kehidupan bersama dengan damai akan membantu mengatasi pelbagai masalah ekonomi, sosial, politik dan lingkungan.
  5. Dialog antar agama berarti bersama-sama mencari keutamaan moral tertinggi dan menghindari perdebatan tiada arti.
  6. Perlindungan terhadap tempat ibadah adalah tugas yang diemban oleh agama, nilai kemanusiaan, hukum, dan perjanjian internasional. Setiap serangan terhadap tempat ibadah adalah pelanggaran terhadap ajaran agama dan hukum internasional.
  7. Terorisme adalah tindakan tercela dan mengancam kemanusiaan. Terorisme bukan diakibatkan oleh agama, melainkan kesalahan interpretasi terhadap ajaran agama dan kebijakan yang mengakibatkan kelaparan, kemiskinan, ketidakadilan, dan penindasan. Stop dukungan pada terorisme secara finansial, penjualan senjata, dan justifikasi. Terorisme adalah tindakan terkutuk.
  8. Kewarganegaraan adalah wujud kesamaan hak dan kewajiban. Penggunaan kata “minoritas” harus ditolak karena bersifat diskriminatif, menimbulkan rasa terisolasi dan inferior bagi kelompok tertentu.
  9. Hubungan baik antara negara-negara Barat dan Timur harus dipertahankan. Dunia Barat dapat menemukan obat atas kekeringan spiritual akibat materialisme dari dunia Timur. Sebaliknya, dunia Timur dapat menemukan bantuan untuk bebas dari kelemahan, konflik, kemunduran pengetahuan, teknik, dan kebudayaan dari dunia Barat.
  10. Hak kaum wanita untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan berpolitik harus diakui. Segala bentuk eksploitasi seksual dengan alasan apapun harus dihentikan.
  11. Hak-hak mendasar bagi anak-anak untuk tumbuh dalam lingkungan keluarga yang baik, mendapat gizi yang memadai, pendidikan, dan dukungan adalah kewajiban bagi keluarga dan masyarakat. Semua bentuk pelecehan pada martabat dan hak anak-anak harus dilawan dan dihentikan.
  12. Perlindungan terhadap hak orang lanjut usia, mereka yang lemah, penyandang disabilitas, dan mereka yang tertindas adalah kewajiban agama dan sosial, maka harus dijamin dan dibela.

Mari kita menjadi bagian dalam pembangunan kehidupan yang damai, bersaudara dan berdampingan dalam keberagaman. (RD David)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks