Seminar Perlindungan Hukum Bagi Dokter

Loading

Perlindungan Hukum bagi Dokter

 DSC00158

Puluhan dokter, bidan, dan tenaga medis di Keuskupan Bogor mengikuti seminar bertajuk perlindungan hukum bagi dokter, selasa (02/06). Seminar sehari yang diselenggarakan oleh Komisi Kesehatan Keuskupan Bogor bekerjasama dengan Paguyuban Tenaga Medis Keuskupan Bogor di aula Paroki BMV Katedral Bogor ini menghadirkan narasumber Dr. Erfen Gustiawan Suwangto, M.H(.KES) sebagai kepala Departemen Etika dan Hukum Fakultas Kedokteran Universitas Katolik Atma Jaya. Dalam kegiatan ini dibahas isu-isu yang saat ini sedang populer dalam bidang kedokteran seperti kasus-kasus malpraktek dalam kacamata hukum pidana dan perdata.

Mgr. Paskalis Bruno Syukur sebagai Uskup Bogor dalam sambutannya mengajak seluruh tenaga medis di bogor bersama-sama melayani sesama. “Jika hari ini Dr. Erfen menjelaskan mengenai hukum kedokteran saya hanya akan berbicara dari sudut pandang hukum kasih. Gereja sangat menghargai para tenaga medis karena kalian adalah penyembuh-penyembuh dalam sakit fisik dan ini sangat dibutuhkan oleh umat di Keuskupan Bogor. Saya mengajak rekan-rekan dokter, bidan, dan tenaga medis di keuskupan ini untuk bersama-sama bergerak melayani umat dan juga masyarakat luas dalam karya-karya sosial sehingga kualitas kesehatan di keuskupan ini dapat meningkat,” himbau bapa uskup.

Kemudian, dalam materinya Dr. Erfen menjelaskan beberapa hal penyebab terjadinya malpraktik diantaranya, adanya kegagalan penanganan pasien, rasa tidak puas terhadap pelayanan, adanya hubungan buruk antara dokter dengan pasien/keluarga sehingga menyebabkan rasa tidak percaya terhadap dokter, pasien/keluarga tidak mau mendapat/mendengar penjelasan dokter, keinginan pasien/keluarga mendapatkan berkas rekam medis, pasien/kuasa hukum membeberkan ke media masa seolah-olah semua tindakan dokter dan pelayanan rumah sakit salah dan diangap lalai.

(Aloisius Johnsis)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks