Komsos Bukan Sekadar Media, Tetapi Bagian dari Perutusan Pastoral

MUNTILAN — Komisi Komunikasi Sosial (KOMSOS) Gereja memiliki peran yang jauh lebih luas daripada sekadar mengelola media dan publikasi. KOMSOS merupakan bagian dari perutusan pastoral Gereja untuk mewartakan Injil, membangun komunio, serta menghadirkan wajah Gereja di tengah masyarakat.Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Komunikasi Sosial Konferensi Waligereja Indonesia (Komsos KWI), Monsinyur Agustinus Tri Budi Utomo, dalam sesi pertama Training of Trainers (TOT) KOMSOS di Pusat Pastoral Sanjaya, Keuskupan Agung Semarang, Muntilan, Jawa Tengah, Senin (25/08/2026).Uskup Surabaya yang akrab disapa Monsinyur Didik itu menjelaskan, dasar pemahaman mengenai komunikasi Gereja dapat ditemukan antara lain dalam dokumen Inter Mirifica dan Communio et Progressio.

Menurutnya, Inter Mirifica melihat perkembangan teknologi komunikasi sebagai peluang penting bagi Gereja untuk menjalankan tugas pewartaan keselamatan dan memajukan Kerajaan Allah. Karena pewartaan merupakan bagian dari kewajiban Gereja, media komunikasi perlu dimanfaatkan sebagai sarana kerasulan.Namun, pemanfaatan teknologi tersebut juga menuntut tanggung jawab. Gereja perlu memastikan agar perkembangan teknologi komunikasi tidak justru disalahgunakan atau membawa dampak yang merugikan manusia.

Dalam konteks inilah, menurut Uskup Didik, Gereja tidak cukup hanya menjadi pengguna media. Gereja juga dipanggil untuk menjadi suara hati yang membantu mengarahkan perkembangan komunikasi pada kebenaran, kebaikan, dan keselamatan manusia.“Karena itu, umat perlu dibekali keterampilan, pengetahuan, serta pemahaman moral dalam menggunakan media komunikasi,” ujar Bapa Uskup.Lebih lanjut, Uskup Didik menjelaskan bahwa Communio et Progressio memberikan dasar teologis yang kuat mengenai komunikasi Gereja. Kristus dipandang sebagai Komunikator yang sempurna. Melalui Inkarnasi, Allah masuk ke dalam sejarah manusia dan menyatakan diri-Nya dengan bahasa serta cara berpikir manusia. Komunikasi Kristus, lanjutnya, tidak berhenti pada penyampaian informasi atau pesan. Komunikasi tersebut merupakan pemberian diri yang menghadirkan cinta, membangun relasi, mendamaikan, dan menyatukan manusia.Pemahaman tersebut mencapai kepenuhannya dalam Ekaristi. Dalam Ekaristi, Allah mengomunikasikan diri-Nya, manusia mendengarkan Sabda, dan umat mengalami kesatuan. Gereja kemudian dipanggil untuk meneruskan komunikasi tersebut dalam kehidupan dunia sebagai Tubuh Mistik Kristus.“Dengan demikian, komunikasi menjadi bagian dari panggilan Gereja untuk menghadirkan Kristus di tengah perkembangan zaman,” ujar Uskup.

Ia juga menegaskan bahwa perkembangan media komunikasi pada dasarnya dapat menjadi anugerah bagi manusia. Media memungkinkan manusia membangun hubungan baru, saling mengenal, dan membuka diri terhadap orang lain.Akan tetapi, kebebasan dalam berkomunikasi harus berjalan bersama tanggung jawab. Ketulusan, kejujuran, kebenaran, dan penghormatan terhadap martabat manusia menjadi prinsip penting dalam komunikasi Gereja.Pandangan tersebut juga ditegaskan kembali melalui Aetatis Novae. Menurut Bapa Uskup, gereja dipanggil untuk hadir di tengah perkembangan manusia serta membaca perubahan dalam teknologi komunikasi melalui terang iman. Kemajuan teknologi, menurut Uskup Didik, perlu dimanfaatkan secara kreatif demi kesejahteraan manusia dan terlaksananya rencana Allah bagi dunia.

Dalam kerangka pastoral tersebut, KOMSOS merupakan perangkat pastoral yang membantu Uskup melaksanakan misi pewartaan Injil melalui komunikasi sekaligus menjalankan fungsi kehumasan Gereja di tengah masyarakat.

“Karena itu, KOMSOS tidak dapat berjalan sendiri. Komisi ini perlu melayani dan membangun koordinasi dengan berbagai perangkat pastoral lainnya di tingkat keuskupan,”ujar Uskup Didik.

Tugas KOMSOS mencakup penyusunan strategi pastoral komunikasi, penyediaan informasi yang benar dan bertanggung jawab, pengembangan literasi media, koordinasi komunikasi keuskupan, serta pembangunan relasi dengan media massa dan masyarakat.

Dalam menjalankan seluruh tugas tersebut, KOMSOS perlu berpegang pada kebenaran, penghormatan terhadap martabat manusia, etika komunikasi, dan semangat persekutuan Gereja.

Fungsi KOMSOS, menurut lulusan Seminari Menengah Santo Vincentius a Paulo Garum ini, tidak hanya berkaitan dengan komunikasi eksternal. KOMSOS juga memiliki tanggung jawab dalam komunikasi internal Gereja, koordinasi antarelemen pastoral, administrasi dan perencanaan program, formasi dan edukasi bermedia, sosialisasi ajaran sosial Gereja, regenerasi, serta pembangunan jejaring dengan Gereja dan masyarakat.

Dengan demikian, jatidiri KOMSOS dapat dirangkum dalam satu panggilan utama, yakni mengomunikasikan Kristus dan membangun komunio melalui komunikasi yang benar, bertanggung jawab, dan menghormati martabat manusia, kata pria kelahiran Ngawi, Jawa Timur ini.

“KOMSOS, akhirnya bukan semata-mata tentang bagaimana Gereja menggunakan media. Lebih dari itu, KOMSOS menyangkut bagaimana Gereja hadir, mendengarkan, berdialog, membangun relasi, dan mewartakan Injil di tengah dunia yang terus mengalami perubahan,”ujar uskup yang ditahbisan pada 22 Januari 2025 ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses