Tanggapi Kasus COVID-19, Vikjen Keuskupan Bogor Sampaikan Imbauan Teknis

Loading

Bogor – keuskupanbogor.org: Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus pertama penularan COVID-19 di Indonesia pada Selasa (2/3/2020) pagi. Dalam konferensi pers yang diadakan di Istana Merdeka, Presiden Jokowi menerangkan bahwa pemerintah telah mengantisipasi penyebaran virus ini dengan menyiapkan peralatan medis dan protokol penanganan yang sudah berstandar internasional.

Kemunculan berita tersebut pun menjadi topik pembicaraan terhangat di masyarakat, termasuk umat Keuskupan Bogor. Pasalnya, salah satu anjuran pencegahan penularan virus SARS-COV-2 yang menjadi penyebab COVID-19 ini adalah dengan menghindari kontak fisik di keramaian. Banyak umat mulai bertanya mengenai anjuran-anjuran mengenai pelaksanaan Misa, mulai dari gestur Salam Damai hingga prosesi mencium salib yang biasa dilakukan pada Ibadat Jumat Agung.

Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, Vikaris Jenderal Keuskupan Bogor RD. Paulus Haruna pun menerbitkan surat berisi imbauan teknis terkait fenomena ini. Dalam surat yang diedarkan kepada para imam Keuskupan Bogor ini, RD Haruna mennjelaskan bahwa umat tetap dapat mengikuti ibadah di gereja, namun bagi yang sedang sakit disarankan untuk tinggal ke rumah dan berobat ke dokter.

Terkait pelaksanaan Misa di gereja, air suci tetap disediakan. Saat menerima komuni, umat juga diimbau untuk menggunakan tangan saja. Tradisi bersalaman dalam ritus Salam Damai juga dapat tetap dilaksanakan. Pada upacara penghormatan salib dalam Ibadat Jumat Agung tahun 2020 ini, umat juga dapat melaksanakannya dengan membungkukan badan atau dengan berlutut di depan salib yang telah disiapkan oleh petugas.

RD. Haruna mengharapkan setiap umat untuk selalu menjaga kebersihan tangan masing-masing dengan membawa hand sanitizer sendiri. Umat juga boleh memilih untuk tidak mengambil air suci dan tidak bersalaman. Pada prinsipnya, umat diminta untuk tetap waspada, namun tidak perlu panik dalam mengambil langkah-langkah pencegahan.

Surat edaran dari Vikjen Keuskupan Bogor berisi imbauan teknis mengenai pencegahan penularan dan penyebaran SARS-COV-19.

[Mentari]

2 thoughts on “Tanggapi Kasus COVID-19, Vikjen Keuskupan Bogor Sampaikan Imbauan Teknis

    • RD. Habel Jadera says:

      Salam sejahtera. SARS-CoV-2 adalah nama virus yang menjadi penyebab dari penyakit Covid-19. Jadi apabila membicarakan tentang virus, namanya adalah SARS-CoV-2, sementara nama penyakitnya adalah Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks